(Pengertian, Landasan Dasar Pembentukan dan Azas-azasnya)
PENGERTIAN OSIS
OSIS
merupakan organisasi kesiswaan di sekolah maupun kursus, dimana siswa
dapat mengembangkan potensi diri dan pengetahuannya melalui aktivitas
organisasi yang ada. OSIS kepanjangan dari Organisasi Siswa Intra
Sekolah, ang jika diperinci sebagai berikut:
Organisasi
Organisasi
secara umum adalah sekelompok manusia yang berkumpul dalam suatu wadah
yang mempunyai tujuan yang sama dan saling bekerja sama untuk mencapai
tujuan tersebut. Sedangkan yang dimaksud organisasi di sini adalah wadah
bagi para siswa untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan
kesiswaan.
Siswa
Siswa
adalah peserta didik yang mengikuti pendidikan di sekolah dan kursus di
lingkungan pembinaan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah
Intra
Intra adalah di dalam sekolah atau kursus itu sendiri dan tidak ada hubungan organisatoris dengan sekolah atau kursus lain.
Sekolah
Sekolah
adalah suatu lembaga pendidikan tempat guru mengajar dan siswa belajar,
maka terjadilah proses belajar mengajar, dimana para siswa dapat
meningkatkan serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek),
pandangan hidup, kebijaksanaan dan kepribadian, tata pergaulan/hubungan
dan hasil karyanya.
Secara
definitif, pengertian OSIS dapat dirumuskan sebagai berikut: “OSIS
adalah satu-satunya wadah organisasi siswa dan kursus di lingkungan
pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP,
SMA, dan kursus-kursus) dan tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS
di sekolah atau kursus lain”.[1]
Definisi
yang sama juga dapat dilihat dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0416/1984 tentang Pembinaan
Kesiswaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bab II tentang Pengertian
Dasar”.[2]
Rumusan
lain tentang OSIS sebagaimana dikemukakan sebagai berikut: “OSIS adalah
satu-satunya organisasi kesiswaan di sekolah dan kursus untuk mencapai
tujuan pembinaan kesiswaan serta pengembangannya dan tidak ada
hubungannya dengan organisasi OSIS di sekolah lain”.[3]
Batasan
bahwa OSIS merupakan lembaga kesiswaan di sekolah-sekolah menengah
tingkat pertama maupun atas sebagaimana tersebut di atas, memberikan
pengertian yang lebih umum dan luas. Artinya OSIS di sekolah-sekolah
keagamaan seperti tsanawiyah dan aliyah juga tercakup di dalamnya.
Dengan berpijak pada batasan tersebut pula dapat dikemukakan beberapa kritria tentang OSIS, yaitu :
- OSIS merupakan wadah organisasi kesiswaan yang bersifat intra sekolah (organisasi di lingkungan sekolah itu sendiri).
- OSIS merupakan sarana pembinaan dan pengembangan potensi dan kreativitas guna meningkatkan pemahaman pendidikan di sekolah.
- Organisasi OSIS di suatu sekolah bersifat independen, dalam arti tidak memiliki keterkaitan dengan OSIS di sekolah lain.
- Pembina siswa adalah kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.
- Pemimpin siswa adalah pengurus OSIS yang dipilih oleh para siswa di sekolah dan kursus itu dalam jangka waktu tertentu dan mendapat pengesahan dari kepala sekolah yang bersangkutan.
LANDASAN DASAR PEMBENTUKAN OSIS
OSIS
sebagai organisasi kesiswaaan memiliki landasan hukum yang legal. Hal
ini dimungkinkan agar dalam perkembangan OSIS daapt menunjukkan
eksistensinya sebagai organisasi yang dalam segala aktivitasnya dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pada sisi lain OSIS juga harus dapat memfungsikan dirinya sebagai wadah pembinaan anggotanya.
Adapun landasan dasar berdirinya OSIS sebagaimana tersebut di atas adalah:
- Landasan idiil/kontitusional Pancasila dan UUD 1945.
- Landasan strategis, TAP MPR No.II/MPR/1998 tentang GBHN.
- Landasan historis
- Sumpah pemuda.
- Semangat 1945 yang merupakan semangat juang murni dan sebagai daya penggerak yang telah dicetuskan untuk membela Proklamasi 1945 dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
- Landasan normatif, etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup di masyarakat.
- Landasan operasional
- Kepres No.23/Kepres/1974 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pembinaan Generasi Muda.
- Keputusan Mendikbud No,211/Y/1978 tanggal 15 Juli 2978 tentang Sistem Ajaran Sekolah
- Keputusan Mendikbud No.1323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978, tentang Pola Dasar Pembinaan Generasi Muda.[4]
AZAS-AZAS OSIS
Untuk
meningkatkan daya guna organisasi bagi pencapaian tujuan yang
diharapkan, maka pihak yang terkait dalam pembinaan organisasi tersebut
perlu mengusahakan penggunaan berbagai azas organisasi.
Azas-azas
yang berlaku dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS) yang pada
dasarnya tidak berbeda dengan azas yang biasa digunakan pada
organisasi-organisasi lain. Azas-azas organisasi yang dimaksud adalah :
- Azas kejelasan tujuan.
- Azas kejelasan pembagian kerja.
- Azas kesatuan perintah.
- Azas koordinasi.
- Azas pengawasan dan rentangan kontrol.
- Azas kelenturan.[5]
Selanjutnya di bawah ini, azas-azas tersebut akan dibahas secara singkat:
Azas kejelasan tujuan
Tujuan
yang hendak dicapai menentukan volume beban kerja suatu organisasi yang
pada gilirannya akan berpengaruh pula pada pola atau struktur
organisasi dan terhadap jenis-jenis kegiatan yang akan diwujudkan secara
operasional. Oleh sebab itu tujuan yang hendak dicapai harus dirumuskan
secara jelas dan berbatas, dalam arti dapat dipahami dan mungkin
dicapai dalam batasan waktu yang tersedia.
Azas pembagian kerja
Pembagian
dan pembidangan kerja dalam organisasi dilakukan melalui unit-unit
kerja sangat penting artinya dalam pencapaian tujuan organisasi.
Setiap
pemimpin tidak akan bekerja sendiri dalam melaksanakan semua volume dan
beban kerja organisasi. Pemimpin harus menyerahkan sebagian atau
seluruh wewenang kepada semua personel yang tergabung di dalam
organisasi kerjanya. Kemudian setelah itu mampu mengarahkan, membimbing,
mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan organisasi agar tetap
berada dalam garis kebijaksanaan yang ditetapkan.
Dengan
demikian organisasi harus bersifat fungsional, pembagian kerja yang
dilakukan masing-masing unit kerja harus mampu menampung beban kerja
yang sejenis diiringi dengan menempatkan personel yang tepat. Di dalam
setiap unit kerja juga dimungkinkan dilakukan kegiatan atas usaha-usaha
perencanaan dan pelaksanaan perintah.
Azas kesatuan perintah
Azas
kesatuan perintah berati bahwa setiap pejabat atau petugas dapat
diperintah dan bertanggung jawab kepada seorang atau atasan tertentu
saja yang menjadi atasannya. Pekerjaan tidak dapat berlangsung efektif
bilamana seorang petugas harus melayani dua atasan atau lebih yang sama
tingkatannya atau sama wewenangnya. Perintah dari dua orang atau lebih
akan membingungkan, karena tidak jelas perintah siapa diantara kedua
orang tersebut harus dilakukan terlebih dahulu atau yang harus
diutamakan.
Azas koordinasi
Akibat
atau konsekuensi dari pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, maka
perlu dilaksanakan koordinasi. Azas ini terutama dimaksudkan agar
tiap-tiap personel pengurus dalam sebuah organisasi tidak bekerja
sendiri-sendiri.
“Koordinasi
adalah usaha menyelaraskan tugas-tugas dan pelaksanaannya antara setiap
personel dan setiap unit kerja, termasuk juga dalam pendayagunaan
fasilitas dalam hubungan kerja yang harmonis dan berdaya guna”[6]
Perasaan
memandang tugas sendiri atau tugas unit lain sebagai yang terpenting
dan orang atau unit kerja yang lain tidak ada artinya tidak boleh tumbuh
dan berkembang pada setiap personel. Perasaan itu akan merugikan usaha
pencapaian tujuan organisasi karena akan kesulitan bagi terselenggaranya
koordinasi-koordinasi yang efektif.
Azas pengawasan dan rentangan kontrol
Koordinasi
akan berjalan lancar bilamana pucuk pimpinan unit kerja mampu
menjalankan pengawasan yang dapat menumbuhkan kesadaran bahwa antar
personel dapat saling membantu dalam mewujudkan beban kerja
masing-masing. Pengawasan sebagai azas organisasi menitiberatkan pada
terjangkaunya setiap personel sampai unit kerja terendah, sehingga tidak
seorang pun yang boleh merasa dapat melakukan pekerjaan dengan semaunya
sendiri. Kemampuan melakukan pengawasan itu ada batasnya, bilamana
diharapkan dapat dilakukan secara efektif. Batasan itu disebut rentangan
kontrol (pan of control).
Rentangan
kontrol pada dasarnya berarti banyak atau sedikitnya jumlah bawahan
yang dapat diawasi oleh seorang pejabat yang menjadi atasannya.[7] Banyak sedikitnya bawahan yang berada dalam pengawasan seorang atasan erat hubungannya dengan efektivitas kerja.
Azas kelenturan (flexibility)
Setiap
organisasi keja harus menyesuaikan organisasinya dengan
perubahan-perubahan dan perkembangan, baik karena keadaan-keadaan dari
dalam organisasi atau dari luar organisasi.
AKTIVITAS OSIS
OSIS
sebagai suatu organisasi di sekolah hakekatnya adalah kumpulan
orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Tujuan
itu tidak akan tercapai tanpa adanya aktivitas yang dilaksanakan.
Materi
aktivitas OSIS memang sudah terstruktur dari atas. Pada masing-masing
sekolah tinggal menjabarkan dalam bentuk kegiatan nyata. Di bawah ini
beberapa petunjuk teknis pembinaan kesiswaan tentang pembidangan materi
aktivitas tersebut, yaitu :
Bidang ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Memperingati hari-hari besar agama.
- Mengadakan kegiatan lomba keagamaan.
- Lomba cerdas tangkas dalam bidang agama.
- Mengadakan sholat jumat bersama.
- Kegiatan bulan Ramdhan.
- Ceramah keagamaan.
Bidang kehidupan berbangsa dan bernegara
- Upacara rutin tiap senin dan sabtu.
- Mengadakan upacara bendera tiap hari-hari besar nasional.
- Mengadakan temu karya siswa.
- Lomba karya tulis ilmiah.
Bidang pendidikan pendahuluan bela negara
- Latihan PBB.
- Kunjungan ke tempat-tempat bersejarah.
- Napak tilas jejak-jejak pahlawan.
Bidang kepribadian dan budi pekerti luhur
- Donor darah.
- Kegiatan pergaulan siswa di dalam kelas.
- Tata krama pergaulan siswa di dalam kelas dan di luar kelas/sekolah.[8]
Berbagai
macam kegiatan dari bidang-bidang yang ditetapkan tersebut dimaksudkan
untuk meningkatkan peran siswa dalam menjaga dan membina siswa sebagai
wiyatamandala, sehingga terhindari dari upaya dan pengaruh segala hal
yang bisa menghambat dan bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional.
Menurut hemat penulis, maksud lain dari pembinaan aktivitas siswa dalam organisasi ini adalah :
- Untuk menumbuhkan daya tangkap pada diri siswa supaya mampu menyaring pengaruh budaya asing yang tidak bertentangan dengan budaya sendiri.
- Memantapkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler untuk menunjang kegiatan kurikuler.
- Meningkatkan kreativitas dan inovasi siswa.
- Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara.
TUJUAN DIBENTUK OSIS
Umum
Dalam
Garis-garis Besar Haluan Negara antara lain disebutkan: “Generasi
muda sebagi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan manusia pembangunan
yang berjiwa Pancasila. Pembinaan dan pengembangan generasi muda
dilakukan secara nasional, menyeluruh dan terpadu serta dimulai sejak
dini mungkin dan mencakup tahap-tahap pertumbuhan sebagai anak, remaja
dan pemuda. Pembinaan dan pengembangan generasi muda merupakan tanggung
jawab bersama antara orang tua, masyarakat, lingkungan pemuda dan
pemerintah serta ditujukan untuk meningkatkan kualitas generasi muda”.[9]
Dengan
demikian dapat dimengerti bahwa generasi muda dalam berbagai aktivitas
dan peranannya menempati posisi penting dalam menentukan keberhasilan
pembangunan. Oleh karena itu perlu ditingkatkan upaya pembinaan dan
pengembangan generasi muda secara terus menerus dalam kerangka
pendidikan nasional. Siswa sebagai bagian dari generasi muda perlu terus
menerus dibina dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pengembangan
wadah-wadah generasi muda termasuk OSIS perlu ditingkatkan secara
terarah dan teratur, di samping itu perlu diciptakan suasana yang sehat
agar kreativitas dan tanggung jawab siswa semakin berkembang serta
diusahakan bertambahnya fasilitas dan sarana yang memungkinkan
peningkatan dan pengembangan kegiatan siswa.
Khusus
Pembinaan
dan pengembangan yang dimaksud untuk meningkatkan peran serta siswa dan
pendidik untuk menjaga dan membina sekolah sebagai wawasan
wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga terhindar dari pengaruh
dan usaha yang bertentangan dengan Tujuan Pendidikan Nasional. Di
samping itu usaha pembinaan dan pengembangan kesiswaan melalui OSIS juga
dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan daya tangkal pada diri siswa agar
mampu mencegah pengaruh kebudayaan yang bertentangan dengan kebudayaan
nasional, memantapkan kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler dalam
menunjang pencapaian kurikulum, peningkatan apresiasi dan kegiatan seni,
menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dalam meneruskan jiwa dan
semangat 45 serta meningkatan kesegaran jasmani dan rohani.
Untuk
mengimplementasikan wawasan wiyatamandala perlu diciptakan suasana
dimana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan
kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar,
kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler dapat berlangsung dengan
mantap.
Kita
semua menyadari bahwa dewasa ini program persekolahan yang semata-mata
mengandalkan pada kegiatan kurikuler tidak akan mampu mencapai tujuan
pendidikan seperti yang tertera dalam Garis-garis Besar Haluan Negara.
Berdasarkan
kenyataan tersebut, maka kegunaan persekolahan ini perlu diperkaya
dengan pembinaan kesiswaan melalui kegiatan kokurikuler dan ekstra
kurikuler yang titik beratnya pada pembinaan kepribadian dan ketrampilan
siswa.
Upaya
untuk mewjudkan wawasan wiyatamandala antara lain dengan menciptakan
sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan organisasi intra sekolah
(OSIS), kegiatan ko kurikuler, ekstra kurikuler serta menciptakan suatu
kondisi yang memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan dan kekeluargaan yang baik dan mantap.
Sasaran
Sasaran
pembnaan dan pengembangan OSIS adalah seluruh siswa pada setiap jenis,
tingkat dan jenjang sekolah/kursus di lingkungan pembinaan Direktorat
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, baik negeri maupun swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar